MEKANISME PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa dalam melaksanakan suatu pekerjaan perlu adanya proses yang tepat agar setiap pekerjaan dapat diselesaikan secara efektif dan efesien sesuai dengan tujuan yang ditetapkan;
bahwa gaji merupakan balas jasa terhadap Pegawai Negeri Sipil yang diberikan dalam bentuk uang pada waktu tertentu;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palu, perlu diatur prosedur pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Mekanisme Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 8);
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Mekanisme Pembayaran Gaji Dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
- 6 halaman
|