STANDAR - KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA - Ketua DPRD
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 95, BD.2017/No.95
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf c dan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun 2018;
- UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2017; Perwal Magelang No 28 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar kebutuhan minimal rumah tangga yang ditetapkan sebagai berikut : penyediaan makanan dan minumansehari-hari dan penyediaan peralatan kebersihan, bahan pembersih dan sejenisnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
- 5 hlm
|