KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2016/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 dan pasal 5 huruf e
angka 1 Peratural Daerah Kabupaten Tana Torqja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, telah ditetapkan Pembentukan, Susunan Dan Tipe
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukal dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur
mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi
serta Tata Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Badan
Perencalaan Pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana
Toraja tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah.
- 1.
o
3.
4.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dal
Nepotisme (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundalg-Undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
-2-
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 Tentang Aparatur Sipil
Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undfig-UndAng Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14
tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2OL4 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 292, Tarrrbahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturafl Pemerintahan Nomor 8 Tahun 2OO8 tentaflg Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 21, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturafl Pemerintah Nonnot 18 Tahun 2016 tenEng Perangkat
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2OlO tentang
PelaksanaEfl Peraturan Pemerintah Nomor E T,rhun 2OOE tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
I l. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1O Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KER.IA
BAB VI
KETENTUAN PERALIIIAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
- NOMOR 53 TAHUN 2016
- 28
|