PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN BONE TAHUN 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Bone
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transminigrasi republik indonesia nomor 19 tahun 2017 tentang penetapan prioritas penggunaan bupati bone tahun 2018;
- 1. Undang-Undang Nomor Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234;-
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah desa Pemerintahan Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomnor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor Permerintahan Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
9. Peraturan Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 Menteri Desa, Pembangunan Daerah Indeks Desa Membangun (Berita Negara tentang Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 300);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 Kewenangan Desa (Berita Negara Republik tentang Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1883);
12. Peraturan Dacrah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 11);
13. Peraturan Bupati Bone Nomor 83 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018, Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 83);
- 1.Ketentuan Umum
2.Tujuan dan prinsip
3.Prioritas Penggunaan dana desa
4.Mekanisme Penetapan prioritas penggunaan dana desa
5.Pembinaan dan pengawasan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
|