PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Terjun Gajah, Desa Lubuk Terentang, Desa Pematang Buluh, Desa Muntialo, Desa Teluk Kulbi, Desa Bungatanjung, Desa Sungai Terap dan Desa Mandala Jaya Kecamatan Betara; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat