pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2019/No.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat tertib administrasi dan tepat sasaran maka perlu adanya pedoman pelaksanaan untuk memberikan landasan dan kepastian hukum.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 1986; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 130 Tahun 2018; PERATURAN LEMBAGA KEBIJAKAN BARANG/JASA No. 8 Tahun 2018; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 1 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 2 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 3 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 4 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 5 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 6 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 9 Tahun 2017
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat agar tertib administrasi dan tepat sasaran
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
- 14 Hlm- Lampiran 1 Hlm
|