Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 2009

Pengembangan Infrastruktur Istana Kepresidenan, Kebun Raya, dan Benda Cagar Budaya Tertentu

Detail Peraturan
Jenis
Instruksi Presiden (INPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
3
Tahun
2009
Judul
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Pengembangan Infrastruktur Istana Kepresidenan, Kebun Raya, dan Benda Cagar Budaya Tertentu
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
27 Maret 2009
Sumber
LL SETKAB : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...