Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2016

Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Kesehatan
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
5
Tahun
2016
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory)
Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
07 Maret 2016
Berlaku Tanggal
07 Maret 2016
Sumber
BN.2016/NO.370, kemenkes.go.id : 6 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permenkes No. 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory) Dalam Program Jaminan Kesehatan