Teknis pemberian gaji dan tunjangan ketiga belas bagi pegwai negeri sipil, pejabat negara dan dprd
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD. 2019/No. 08
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK: |
- Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia , Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan di tetapkan dengan Peraturan Walikota
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 35 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 10 Tahun 2007; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 3 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas serta Pembayaran Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
- 4 Hlm
|