Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2019
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi bagi Pegawai Negeri Sipil Khususnya Dokter Sub Spesialis dan Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar