Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 34 Tahun 2018

Sistem Penerimaan Peserta Didik baru di Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai Sistem Penerimaan Peserta Didik baru di Kabupaten Kendal yang meliputi Ketentuan Umum yang memuat pengertian dan istilah dalam peraturan ini; Azas dan Tujuan dari Penerimaan Peserta Didik baru; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Pemerimaan Peserta Didik baru; Hak dan Kewajiban Calon Peserta Didik Baru dan TK/Sekolah; Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran; Rombongan Belajar; Sistem Zonasi; Perpindahan Peserta Didik; Pengenalan Lingkungan Sekolah; Pembiayanaan; Pengawasan dan Pelaporan; Sanksi Adiminstrasi;dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Penerimaan Peserta Didik baru di Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
25 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2018
Tanggal Berlaku
25 Juni 2018
Sumber
BD No. 34/ 2018
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 372 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan