Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK.06/2017

Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
102/PMK.06/2017
Tahun
2017
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
19 Juli 2017
Berlaku Tanggal
19 Juli 2017
Sumber
BN.2017/NO.993, jdih.kemenkeu.go.id : 27 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PMK No. 155/PMK.06/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2007 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara
  2. PMK No. 122/PMK.06/2007 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara