dana kampung
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2017/No.582
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Kekurangan Dana Kampung di Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (5) Permenkeu No. 49/PMK.07/2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa, perlu melakukan penyaluran kekurangan dana kampung di Kab. Aceh Tengah tahun 2016.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No.7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang No.6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No.49/PMK.07/2016; Qanun Kab. Aceh Tengah No.4 Tahun 2011; Qanun Kab. Aceh Tengah No.6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Tengah No.24 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Tengah No.102 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan umum; kekurangan penyaluran dana dan ketentuan penyaluran kekurangan dana.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
- 5 hlm
|