retribusi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2016/No.441
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Terminal
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 136 Qanun Kabupaten Aceh Tengah No.4 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Retribusi Tempat Plelangan, Retribusi PelayananPasar dan Retribusi Terminal; bahwa sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi dan penyesuaian/perubahan retribusi pada saat ini, perlu dilakukan perubahan kedua terhadap Peraturan Buapati Aceh Tengah No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Terminal.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Mneteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kab. Aceh Tengah No. 4 Tahun 2010; Peraturan Buapati Aceh Tengah No. 12 Tahun 2015.
- Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 2; Perubahan Pasal 3 dan berlakunya peraturan dimaksud.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
- Merubah Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 35 Tahun 2014
- 4 hlm
|