Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: uang daerah; rekening bendahara umum daerah, satuan kerja perangkat daerah dan badan layanan umum daerah; bunga dan/atau jasa giro serta biaya pelayanan; serta perencanaan kas, pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat