PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/NO.42, TBD. 2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Negeri Nomor 7 tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menyesuaikan dinamika pemilihan kepala
Desa serentak dan kebutuhan dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Desa maka Peraturan Bupati Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala
Desa Serentak perlu diubah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Negeri
Nomor 7 tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa
Serentak.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 21 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
|