Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 23 Tahun 2018

Pergeseran/Penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pergeseran/Penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pergeseran/Penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buru Selatan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Namrole
Tanggal Penetapan
24 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2018
Tanggal Berlaku
24 Mei 2018
Sumber
BD.2018/NO. 23, TBD 2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 4 HAL
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan