Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rincian Alokasi, Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa, Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pelaporan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat