Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 11/13/BAKESBANGPOL/Tahun 2015 Tentang Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf c dirubah dan ayat (4) dihapus; Ketentuan Pasal 10 ditambah 1 (satu) ayat; Ketentuan Pasal 18 ditambah 3 (tiga) huruf yakni huruf f,g, dan h; Ketentuan Pasal 19 diubah; Judul Bab VII diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 11/13/BAKESBANGPOL/Tahun 2015 Tentang Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Barat
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Gerung
Tanggal Penetapan
17 April 2019
Tanggal Pengundangan
18 April 2019
Tanggal Berlaku
18 April 2019
Sumber
LD Lombok Barat Nomor 12
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 544 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan