BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA - PEDOMAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2018/NO. 6, TBD 2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK: |
- Bahwa masalah perumahan merupakan urusan wajib pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan sinergi antar tingkatan pemerintah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Untuk melaksanakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang lebih akuntabel, tepat sasaran dan tepat waktu, perlu lebih memperjelas kriteria subjek dan objek, menyederhanakan prosedur, lebih memperjelas tanggungjawab para pelaksana serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kabupaten Buru Selatan.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
- Lampiran 82 Hal
|