UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/NO.20, TBD 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
|