Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud Dan Tujuan; Bab III Area Perubahan Reformasi Birokrasi; Bab IV Hasil Area Perubahan Reformasi Birokrasi; Bab V Program Reformasi Birokrasi; Bab VI Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Bab VII Tim Reformasi Birokrasi; Bab VIII Alokasi Anggaran; Bab IX Sekretariat Reformasi Birokrasi; Bab X Persiapan,Implementasi,Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Bab XI Ketentua Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat