RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO. 12, TBD 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (1) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2018.
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 02 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 17 Tahun 2010.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
- Dalam hal RKPD Tahun 2018 yang ditetapkan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 berbeda dari hasil pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menggunakan RKPD Tahun 2018 hasil pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
|