Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 38 Tahun 2018

PENGELOLAAN APLIKASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini Mengatur Mengenai Pengelolaan Aplikasi Perencanaan Daerah Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun; M,eliputi Maksud, Tujuan dan Kedudukan; Pengelolaan Aplikasi ePlanning; Tahapan dan Jadwal Aplikasi ePlanning; Pengendalian dan Evaluasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 38 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN APLIKASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sarolangun
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sarolangun
Tanggal Penetapan
22 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2018
Tanggal Berlaku
22 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.38
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Bidang
Halaman ini telah diakses 508 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan