SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA APBD KABUPATEN LOMBOK UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA APBD KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK: |
- -bahwa agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif maka semua praktek penyelenggaraan pemerintah hams mengandung upaya pencegahan korupsi;
-bahwa pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan korups sehingga diperlukan sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara non tunai;
-bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam pembayaran belanja Anggaran Pendapatan. dan Belanja Daerah yang tepat jumlah, aman, efisien, transparan, dan akuntabel dengan sistim Non Tunai perlu diatur dalam peraturan Bupati
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003: Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 10 Tahun 2017;Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 46 Tahun 2017
- SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA APBD KABUPATEN LOMBOK UTARA IX BAB DAN 14 PASAL; MENGATUR HAL-HAL POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. ASAS DAN TUJUAN;
3. JENIS PEMBAYARAN DAN PENGECUALIAN;
4. PENDAPATAN;
5. MEKANISME PEMBAYARAN DAN PENERIMAAN NON TUNAI;
6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
7.SANKSI ADMINISTRASI;
8. KETENTUAN PERALIHAN;
9. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
- TIDAK ADA
- TIDAK ADA
- 8
|