standar pelayanan rumah sakit
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD No. 16/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK: |
- a. bahwa Rumah Sakit sebagai sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal diharapkan untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kendal;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas pelayanan umum yang diberikan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal kepada masyarakat dan sesuai dengan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka Bupati menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang standar pelayanan minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal;
c. bahwa Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Pemendagri No. 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008; Perda Kab Kendal No. 23 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 4 Tahun 2012; Perda Kab Kendal No. 6 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No. 8 Tahun 2016;
- Dalam peraturan daerah ini diatur mengenai: Standar Pelayanan Minimal pada Rumah sakit Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal yang meliputi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan melalui penerapan standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan di RSUD Dr. H. Soewondo; Pengorganisasian SPM; Pelaksanaan SPM; Pembinaan dan Pengawasan SPM.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 87 hlm
|