PERBUP ini Mengatur Mengenai Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo; Meliputi Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Nilai-Nilai Dasar Bagi PNS; Kode Etik PNS; Majelis Kode Etik; Hak dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Sanksi; Sanksi; Keputusan Majelis Kode Etik; Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat