Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2018

Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Pemerintah Dalam Bentuk Deposito

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai: Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito; Mekanisme Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito; Cara Pencairan Deposito; Pelaporan Pengelolaan Deposito;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Pemerintah Dalam Bentuk Deposito
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
10 April 2018
Tanggal Pengundangan
10 April 2018
Tanggal Berlaku
10 April 2018
Sumber
BD No. 12/ 2018
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 388 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan