Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 31 Tahun 2017 yaitu: 1. Ketentuan angka 3 Pasal 1 diubah dan diantara angka 16 dan angka 17 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 16a dan16b; 2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 14 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat