Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2011

Pedoman Penerbitan Kartu Tanda PendudukBerbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri)
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
9
Tahun
2011
Judul
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda PendudukBerbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
28 Februari 2011
Berlaku Tanggal
28 Februari 2011
Sumber
BN.2011/NO.118, kemendagri.go.id : 10 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...