Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2012

Pedoman Pendokumentasian Hasil Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Daerah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri)
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
19
Tahun
2012
Judul
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Pendokumentasian Hasil Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Daerah
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2012
Berlaku Tanggal
07 Februari 2012
Sumber
BN.2012/NO.177, kemendagri.go.id : 26 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERMENDAGRI No. 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan