PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.A, LEMBARAN LEPAS
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK: |
- -bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Desa, dalam upaya optimalisasi dan percepatan penyaluran dan pelaporan Alokasi Dana Desa
dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 50 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi
Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lombok Utara perlu diubah;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 42 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 42 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 42 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 42 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI
HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA; TERDIRI DARI II PASAL; MERUBAH DAN MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1.Ketentuan ayat (4) Pasal 9 diubah;
2. Ketentuan ayat (4) Pasal 13 diubah;
3. Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 14A;
4.Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati ini diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
- PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI
HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
- TIDAK ADA
- 12
|