PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2016/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA
NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
LAKIPADADA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 3O Tahun 2015
tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan
Umum Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa dilakukannya perubahan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, olehi karena Rumah Sakit Umum Daerah
Lakipadada telah menjadi Badan layanan Umum Daera]r
dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang
4. Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO9 tentang Rumah
5
Sakit (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
6
Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OOl4 tentang
7
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
8
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502:'
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
9
Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Irmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5 tentaag
10
Pedoman Pembinaan dan Penga.wasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, teralhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentarg Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6l Tahun 2007
t2
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013
13
tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di
lingkungan Kementerian Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor 266);
t4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2O36);
15 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Torqja,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1O Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tana Torqia (l,embaran
Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2012 Nomor 1;
16 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2O11 tentang Retribusi Jasa Umum;
17 Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 29 Tahun 2015
tentang Pola Tarif Layanan Kesehatan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
l,akipadada;
18 Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2015
tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Lakipadada;
- Pasal I
Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- NOMOR 21 TAHUN 2016
- 11
|