PEMBEBASAN RETRIBUSI IZIN GANGGUAN DAN IZIN TRAYEK DALAM RANGKA GEBYAR PERIZINAN MASSAL DAN GRATIS SATU HARI SELESAI TAHUN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN RETRIBUSI IZIN GANGGUAN DAN IZIN TRAYEK DALAM RANGKA GEBYAR PERIZINAN MASSAL DAN GRATIS SATU HARI SELESAI TAHUN 2015
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Gebyar Perizinan Massal
dan Gratis tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015'
maka perlu menyelenggarakan pelayanan perizinan gratis
satu hari selesai pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Tana Toraja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Tana Toraja;
- 1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembangunan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor
12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerintah Daerah, sebagai telah berubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang penetrasi
Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 Tentang Perubahan
Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintahan Dacrah Propinsi, dan Pemerintahan Dacrah
Kabupaten / Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan
Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Dacrah Kabupaten Tana Toraja, scbagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana
Toraja Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tana Toraja;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Tana Toraja Nomor
8 Tahun 2011 Tentang Retribusi perusahaan Tertentu;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Kantor Pelayanan Pelayanan Terpadu Kabupaten Tana
Toraja;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 7 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015 ;
13. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 23 Tahun 2014
tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2015;
14.Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2014
tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan pelayanan dan
Kantor Pelayanan Pelayanan Terpadu
Kabupaten Tana Toraja;
15. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015;
- Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
- NOMOR 6 TAHUN 2015
- 4 halaman
|