struktur organisasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis daerah Satuan Pendidikan Dasar Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, menyatakan bahwa Pada Dinas Daerah
Kabupaten/Kota dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Dinas Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu. sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 42 Tahun 2016
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V KELOMPOK JABATAN;
BAB VI KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN BIDANG PENDIDIKAN;
BAB VII TATA KERJA;
BAB VIII KEPEGAWAIAN;
BAB IX PEMBIAYAAN;
BAB X KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Kapuas Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pembentukan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendidikan Kabupaten Kapuas sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 7 Tahun 2012 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 31 Tahun 2009
tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
- 23 Halaman
|