PENETAPAN NOMOR REKENING PENERIMAAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 689,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NOMOR REKENING PENERIMAAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tertib Administrasi Keuangan, maka perlu ditetapkan nomor Rekening Penerimaan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu huruf a perlu menetapka dengan Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
I
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 I tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
. ' Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor : Tahun 2018
Tanggal : t. Oktc,be.t J}.OIB
5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 /tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
61 Unclang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun
I
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Negara Nomor 5587);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 201 5 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan ata.s Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090); I
I
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 i tentang
I
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara 'Republic
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
1 ·. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan keterangan Pertanggung i jawaban Kepada Daerah kepada DPRD dan Informasi / Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan ·Daerah kepada Masyarakat
I
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4693);
1 . Peratutan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016i tenta.ng Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik fndonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
/ tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
J sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Kedua
I
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 (Berita Negara Republik Indonesia T��n 2011
Nomor 310); /
•••
•
•
Menetapkan
KESATU KEDUA KETlGA
Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor : ,a9 Tahun 2018
Tanggal : ;. o/< hoher i}.ot<9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan La.poran Pertanggungjawaban Bendahara serta penyampaiannya;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008
Nomor 11); sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10
Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2015 Nomor 10);
1 . Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2017 Tanggal 22 Desember 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 4);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Tahun 2017
Nomor 4);
17. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 78
Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 201 7 (Berita Daerah Tahun 2017
Nomor 78);
- Nomor Rekening Penerimaan pada Sekretariat
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan adalah
1,1.002.000004252.1
Nomor Rekening sebagaimana dimaksud dikturn KESATU
adalah rekening Bank Sul-Sel Cabang Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Tahun 2018 nomor 689
- 3 Halaman
|