Menetapkan KESATU KEDUA KETIGA Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor : A,01 Tahun 2018 Tanggal : � :Sv""" -:Jo\8 MEMUTUSKAN : Mengangkat / Menunjuk : NAMA ILHAM,SE NIP : 198412122011011013 PANGKAT/GOL : Penata Muda, III/a Selaku Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018. Dengan berlakunya Keputusan Bupati ini, maka ketentuan angka 22 kolorn 2 lampiran Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pengangkatan/Penunjukan Bendahara Pengeluaran pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bendahara Pembantu Pengeluaran pada Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018 dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat