PENETAPAN SEKRETARIS DAERAH SELAKU KOORDINATOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 145,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN SEKRETARIS DAERAH SELAKU KOORDINATOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 Pasal 5 ayat (3) Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya kepada Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelola Keuangan Daerah.
b. bahwa sebagaimana dirnaksud huruf a, perlu menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
B. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
,_
Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 1"1> Tahun 2018
Tanggal Z ·Jarut.lil 2018
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 '[ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Ilembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 I tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005j tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara 1Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
0. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
2.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 "Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan i Daerah, sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007,1 kedua dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor � 1 Tahun
2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20� 1 Nomor
310); i
3. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan 1Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016
Nomor 4);
4.Peraturan Daerah Kabupaten Pangka.jene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Tahun 2017
Nomor 4);
5. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11
Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggung jawab
Keuangan Daerah (Berita Daerah Tahun 2008 Nomor 11);
.. KepUtusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
· Nomor : 145" Tahun 2018
Tanggal 2 Januari 2ol8
16. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 34
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah Tahun
2014 Nomor 93);
1 7. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 78
Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Tahun 2017
Nomor 78);
- BAB 1
BAB 2
BAB 3
BAB 4
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- NOMOR 145 TAHUN 2018
- 3 Halaman
|