Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 115 Tahun 2018

PENETAPAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KESATU KEDUA Besaran Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018. Brsaran Tambahan Penghasilan sebaga..imana dimaksud diktum KESATU adalah sebesar 13% dari jumlah besaran yang ada di dflam Analisa Jabatan perangkat Daerah dan dibayarkan setiap KETIGA bulan, mulai Januari sampai dengan bulan Desember 2018. Kbputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 115 Tahun 2018 tentang PENETAPAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
115
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
03 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 746 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan