KESATU KEDUA Besaran Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018. Brsaran Tambahan Penghasilan sebaga..imana dimaksud diktum KESATU adalah sebesar 13% dari jumlah besaran yang ada di dflam Analisa Jabatan perangkat Daerah dan dibayarkan setiap KETIGA bulan, mulai Januari sampai dengan bulan Desember 2018. Kbputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat