Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 Tahun 2017

Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri)
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
42
Tahun
2017
Judul
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
10 Juli 2017
Berlaku Tanggal
10 Juli 2017
Sumber
BN.2017/NO.934, kemendagri.go.id : 9 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...