PENDAYAGUNAAN WEBSITE DI UNGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAKALAR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAYAGUNAAN WEBSITE DI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menun1ang pengembangan dan pelaksanaan electronic government (e-government), maka diperlukan optimalisasi pemanfaatan situs web sebagai media resmi pemerintah daerah yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat;
b. bahwa dengan adanya penggunaan domain taka\arkab.go.id sebagai website resmi Pemerintah Kabupaten Takalar di internet, diperlukan sinergitas dan interoperabilitas dengan website - website Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPO) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar yang menjadi subdomain takalarkab.go.id dalam penyediaan data dan informasi, sehingga berdayaguna dan berhasilguna, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Takalar tentang Pendayagunaan \/Vebsite di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
a. Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nornor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587),
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6. Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 tentang Dewan
Teknologi lnformasi dan Komunikasi Nasional;
7. Peraturan Menteri Kornunikasi ·dan lnformasi Nomor
28/Perkominfo/9/2006 tentang Penggunaan Domain go.id untuk situs resmi pemerintah pusat dan daerah;
8. Peraturan Bupati iakalar Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan l.nformatika Kabupaten Takalar.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III WEBSITE PEMERINTAH KABUPATEN TAKALAR
BAB IV KONTEN WEBSITE
BABV PERENCANAAN
BAB VI PENGENDALIAN
BAB VII ORGANISASI PENGELOLA WEB
BAB VIII PELAPORAN
BAB IX PEMBJAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
- Nomor 62 tahun 20018
- 14 halaman
|