KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAKALAR DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAKALAR
DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH
TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS
SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.
1822);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 No. 223);
8. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Takalar Tahun 2005 – 2025;
9. Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017 –
2022;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2016 Nomor
07, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun
2016 Nomor 02);
11. Peraturan Bupati Takalar Nomor 05 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Takalar Nomor 48 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan
Pertanahan Kabupaten Takalar;
12. Peraturan Bupati Takalar Nomor 28 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
- pasal 1
pasal 2
pasal 3
pasal 4
pasal 5
pasal 6
pasal 7
pasal 8
pasal 9
pasal 10
pasal 11
pasal 12
pasal 13
pasal 14
pasal 15
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
- nomor 56 tahun 2018
- 16 Halaman
|