Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 57 Tahun 2016

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN TAKALAR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Susunan Organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terdiri atas : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat; 1. Subbagian Perencanaan dan Keuangan; 2. Subbagian Umum dan Kepegawaian. c. Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan; 1. Seksi Pengembangan Koleksi, Pengolahan dan Pelestarian Bahan Pustaka; 2. Seksi Layanan, Otomasi dan Kerjasama Perpustakaan . d. Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca; 1. Seksi Pembinaan, Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca; 2. Seksi Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Perpustakaan. e. Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Arsip; 1. Seksi Pembinaan Arsip Organisasi Perangkat Daerah, Perusahaan, Organisasi Masyarakat/Organisasi Politik dan Lembaga Pendidikan; 2. Seksi Pengolahan Arsip Statis, Arsip Dinamis, Layanan dan Pemanfaatan Kearsipan. f. UPTD; g. Jabatan Fungsional

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 57 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN TAKALAR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Takalar
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pattallassang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2016
Tanggal Berlaku
28 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.57
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Takalar
Bidang
Halaman ini telah diakses 550 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan