Pengelolaan Keuangan daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening SKPD
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati dapat memberi izin kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk membuka rekening penerimaan dan pengeluaran pada Bank Umum yang ditetapkan oleh Bupati;
b. bahwa guna kepentingan dimaksud pada huruf a, perlu mengatur mekanisme pembukaan dan penutupan rekening penerimaan dan rekening pengeluaran satuan kerja perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magaetan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magaetan Nomor 64);
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembukaan Rekening;
3. Penutupan Rekening;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Formulir;
6. Penutp.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2012 tentang Pembukaan Dan Penutupan Rekening Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 15 Halaman
|