Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 25 Tahun 2017

PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1 Pendapatan a. Pendapatan Asli Daerah Rp 971.859.753.605,76 b. Dana Perimbangan Rp 1.992.747.630.282,00 c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 582.042.771.557,30 Rp 3.546.650.155.445,06 2 a. 1) Belanja Pegawai Rp 1.265.416.038.170,00 2) Belanja Bunga Rp 583.283.988,69 3) Belanja Subsidi Rp - 4) Belanja Hibah Rp 76.328.270.950,00 5) Belanja Bantuan Sosial Rp 47.161.000,00 6) Belanja Bagi Hasil Rp - 7) Belanja Bantuan Keuangan Rp 1.097.743.000,00 8) Belanja Tidak Terduga Rp 82.616.150,00 Rp 1.343.555.113.258,69 b. Belanja Langsung 1) Belanja Pegawai Rp 185.063.908.996,00 2) Belanja Barang Rp 1.115.184.992.271,00 3) Belanja Modal Rp 634.536.951.557,00 R p 1.934.785.852.824,00 Jumlah Belanja R p 3.278.340.966.082,69 Surplus/ (Defisit) R p 268.309.189.362,37 3 Pembiayaan a. Penerimaan Rp 144.735.329.987,36 b. Pengeluaran Rp 239.635.668.579,00 R p (94.900.338.591,64) Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan R p 173.408.850.770,73

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 25 Tahun 2017 tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
T.E.U.
Indonesia, Kota Makassar
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
26 September 2017
Tanggal Pengundangan
26 September 2017
Tanggal Berlaku
26 September 2017
Sumber
BD.2017/NO.25
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Makassar
Bidang
Halaman ini telah diakses 548 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan