standar / pedoman
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWER SYSTEM) TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK: |
- Sebagai implementasi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 08/M.Pan-RB/06/2012 tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;
- Mengatur tentang Pedoman umum sistem penanganan pengaduan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
- 7 halaman
|