Lalu Lintas, Jalan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 9/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KAWASAN TERTIB LALU LINTAS
DI KOTA MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna meningkatkan ketertiban dan disiplin berlalu lintas oleh masyarakat pengguna jalan khususnya di wilayah Kota Madiun perlu adanya penetapan Kawasan Tertib Lalu Lintas ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 09 Tahun 2008 tentang Penetapan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Madiun perlu diganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Madiun.
- 1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 37 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Peraturan Walikota ini mengatur antara lain :
a. lokasi kawasan tertib lalu lintas ;
b. pelaksanaan ;
c. kewajiban dan larangan ;
d. analisa dan evaluasi ; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
- 15 Halaman
|