Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 10 Tahun 2018

Retribusi Perizinan Tertentu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini memuat antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Golongan Retribusi; c. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; d. Retribusi Izin Trayek; e. Retribusi Izin Usaha Perikanan; f. Retribusi Perpanjangan IMTA; g. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; h. Peninjauan Tarif; i. Masa Retribusi; j. Wilayah Pemungutan; k. Tata Cara Pemungutan; l. Tata Cara Pembayaran; m. Tata Cara Penagihan; n. Keberatan; o. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; p. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluawarsa; q. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; r. Pemeriksaan; s. Pengelolaan dan Pemanfaatan Penerimaan; t. Insentif Pemungutan; u. Sanksi Administratif; v. Ketentuan Penyidikan; w. Ketentuan Pidana; x. Ketentuan Peralihan; dan y. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 10 Tahun 2018 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Poso
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Poso
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2018
Sumber
LD.2018/No.10, TLD No.10018
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Poso
Bidang
Halaman ini telah diakses 633 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan