lalu lintas, jalan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 4/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 45 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN RUAS JALAN SEBAGAI JALAN KOTA MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penetapan Ruas Jalan sebagai Jalan Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pencabutan Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penetapan Ruas Jalan sebagai Jalan Kota Madiun.
- 1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2002 tentang Pemasangan Nomor Rumah dan Pemberian Nama Jalan Dalam Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 20 Tahun 2018;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penetapan Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota Madiun.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
- 3 Halaman
|