Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2018

Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini memuat antara lain: 1. Ketentuan Umum; 2. Perangkat Desa; 3. Struktur Organisasi Perangkat Desa; 4. Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa; 5. Pengangkatan Perangkat Desa; 6. Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Perangkat Desa; 7. Laporan Hasil Penetapan Calon Perangkat Desa; 8. Larangan Bagi Perangkat Desa; 9. Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Perangkat Desa; 10. Masa Jabatan Perangkat Desa; 11. Sanksi Administratif; 12. Biaya Penyelenggaraan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa dan Pelantikan Perangkat Desa; 13. Penghasilan Perangkat Desa; 14. Pakaian Dinas dan Atribut; 15. Ketentuan Peralihan; dan 16. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Poso
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Poso
Tanggal Penetapan
31 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2018
Tanggal Berlaku
04 Juni 2018
Sumber
LD.2018/No.1
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Poso
Bidang
Halaman ini telah diakses 2273 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan